DPR Papua Barat Minta Pemprov Serius Selesaikan Sengketa Pulau Sayang, Sain dan PiyaiJagat Papua / jagatpapua / 9 menit yang lalu

DPR Papua Barat Minta Pemprov Serius Selesaikan Sengketa Pulau Sayang, Sain dan Piyai

Jagat Papua / jagatpapua / 9 menit yang lalu

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Hingga saat ini, Pulau Sayang, Pulau Sain dan Piyai masih menjadi sengketa tapal batas wilayah administrasi antar pemerintah provinsi Papua Barat dengan pemerintah Provinsi Halmahera Utara.

Tarik ulur ketiga pulau ini sudah berlangsung cukup lama padahal secara administrasi berada di Distrik Waigeo Utara kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

“Sehingga persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Papua Barat,”kata Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Ir Dominggus Urbon kepada media ini usai Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPR Papua Barat terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat tahun 2021, Kamis (28/4/2022).

Sengketa tersebut juga telah diakomodir masuk dalam rekomendasi gabungan fraksi DPR Papua Barat terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat.

Menurut Urbon, dalam menyikapi sengketa batas wilayah Provinsi Papua Barat di Pulau Sayang, Pulau Sain dan pulau Piyai distrik waigeo Utara kepulauan Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat dengan pemerintah provinsi Halmahera Utara maka ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian gubernur provinsi Papua Barat yaitu berdasarkan,

“undang-undang Nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat yang menetapkan ketiga pulau tersebut berada dan masuk dalam wilayah administratif Provinsi Papua Barat,”sebut Urbon.

Kemudian, ketiga pulau tersebut telah masuk dalam daftar rencana tata ruang wilayah Provinsi Papua Barat tahun 2022-2041.
-Penduduk pulau sayang pulau sain dan pulau piyai adalah orang asli Papua dan letak geografisnya dekat dengan wilayah kabupaten Raja Ampat oleh karenanya ketiga pulau tersebut adalah satu kesatuan wilayah adat orang asli Papua dan bagian integral yang tidak dapat terpisahkan dari harkat dan martabat orang asli Papua untuk dipertahankan dan ditegakkan sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Papua Barat.

Untuk itu Gubernur Papua Barat Sesuai dengan hal-hal prinsip sebagaimana poin tersebut diatas dan surat Gubernur Papua Barat tahun 2013 perlu bersikap tegas untuk mempertahankan ketiga pulau tersebut sebagai bagian dari kesatuan wilayah adat dan administratif Provinsi Papua Barat yang utuh dalam kesatuan wilayah NKRI.(jp/adv)

The post DPR Papua Barat Minta Pemprov Serius Selesaikan Sengketa Pulau Sayang, Sain dan Piyai appeared first on Jagat Papua.

Kunjungi website

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat kampung Pugay

Ikatan IPPMMAPI Se-Jayapura Sukses, Gelar Mubes Ke-V Suara Meepago / admin / 3 jam yang lalu