Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2022

kabar meepago

Gambar
TPNPB insurgent, Meski ada rantai disipliner pada jajaran nya. oleh : Kristianus darmas Integritas TPNPB sebagai tentara pembebasan adalah diakui atas Hak asasi nya sebagai kelompok/ etnis yang turut memiliki hak pada pandangan EGA OMNES termasuk atas di perbolehkan nya dalam upaya alasan “ Self determination” sesuai Dalam opini mahkamah internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada tanggal 9 Juli 2004 dimana self determination adalah merupakan bagian Hak Erga Omnes. maka karena ada ruang di wilayah hukum atas status TPNPB-OPM yang juga menginisasi diri sebagai tentara sayap pembebasan maka TPNPB pada pandangan ”Higgin & Greenspan” sebagai insurgensi tunduk pada ketentuan wilayah hukum Ganeva atas Protokol Tambahan I & II Humaniterian. atas hal ini TPNPB harus memiliki rantai komando yang disipliner intens dalam sosialisasi dan praktikum kepada anggota nya untuk menekan pelanggaran Humaniter, Sebagaimana hukum umum kebiasaan intruksi yang dilakukan pihak Tentara nasional yang legal