kabar meepago


TPNPB insurgent, Meski ada rantai disipliner pada jajaran nya.
oleh : Kristianus darmas

Integritas TPNPB sebagai tentara pembebasan adalah diakui atas Hak
asasi nya sebagai kelompok/ etnis yang turut memiliki hak pada pandangan EGA OMNES termasuk atas di perbolehkan nya dalam upaya alasan “ Self determination” sesuai Dalam opini mahkamah internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada tanggal 9 Juli 2004 dimana self determination adalah merupakan bagian Hak Erga Omnes. maka karena ada ruang di wilayah hukum atas status TPNPB-OPM yang juga menginisasi diri sebagai tentara sayap pembebasan maka TPNPB pada pandangan ”Higgin & Greenspan” sebagai insurgensi tunduk pada ketentuan wilayah hukum Ganeva atas Protokol Tambahan I & II Humaniterian. atas hal ini TPNPB harus memiliki rantai komando yang disipliner intens dalam sosialisasi dan praktikum kepada anggota nya untuk menekan pelanggaran Humaniter, Sebagaimana hukum umum kebiasaan intruksi yang dilakukan pihak Tentara nasional yang legal secara teritori.

Keberadaan Law aplicable in armed conflict bahkan sebenarnya sudah ada sebelum PBB membuat mandat kemerdekaan bagi setiap wilayah dengan undang-undang nya. Peradaban romawi mengenal konsep perang yang adil ( just war ) dimana ada beberapa kelompok yang tidak boleh di serang seperti penduduk sipil, baik laki-laki menghormati wanita dan melindungi anak-anak. selain itu diluar protokol tambahan I & II mengenai konflik non internasional doktrin “Geneva Convention of 1949 for the Protection of Victims of war” juga menegaskan mendirikan perlindungan bagi warga sipil dan sekitar zona perang. maka itu TPNPB yang dapat diakui secara hak asasi atas hak Ega omnes sebagai wadah hukum, harus menciptakan ruang disiplin kepada jajaran anggota atas praktikum hukum militer sebagai sosialisasi tentang-just war, tidak boleh kalah disiplin dengan organisasi biasa dan harusnya tidak bergeser sebagai potensi teror.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat kampung Pugay

Ikatan IPPMMAPI Se-Jayapura Sukses, Gelar Mubes Ke-V Suara Meepago / admin / 3 jam yang lalu